Konten Medsos Kekinian Dan Informatif Perlu Libatkan Warganet

img

Sosialisasi partisipasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melalui media sosial membutuhkan konten kreatif. Apalagi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sekadar menyampaikan informasi, tapi berupaya mengajak pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 17 April 2019.

 

Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menilai untuk memproduksi konten kreatif butuh kerja sama dengan warganet. 

 

Hal ini mengingat konten yang informatif dan kekinian memerlukan kerja sama antara KPU dan warganet.

 

"Oleh karena itu, bagus KPU mensyaratkan pendaftar relawan demokrasi harus bisa membuat berbagai grafis dan meme, juga video pendek," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini kepada Antara di Semarang, Kamis (17/1).

 

Selain itu, persyaratan untuk menjadi relawan demokrasi, khusus Sumatra, Jawa, dan Bali, minimal memiliki akun Facebook, Instagram, dan Twitter dengan "friends" serta "followers" minimal 2.000 akun, sedangkan untuk daerah lainnya sebanyak minimal 1.000 akun.

 

Pratama berharap konten informatif dan kekinian bisa menarik perhatian milenial sehingga ada keikutsertaan, baik individu maupun komunitas, untuk ikut datang ke TPS dan mencoblos pasangan calon presiden/wakil presiden dan peserta pemilu anggota legislatif.

 

"Apalagi, pengguna media sosial di Tanah Air lebih dari 120 juta orang. Artinya, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta orang, media sosial menyumbang sekitar 63 persen," kata Pratama. 

 

Sumber: Valid News