Waspadai Cyber BuIlying Jelang Pilkada

img

JAKARTA - Aktivitas di media sosial (medsos) sangat penting diawasi di tengah meningkatnya tensi politik menjelang pelaksanaan pilkada. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya aksi perundungan di dunia maya atau cyber bullying.

Pakar teknologi informasi dan kriptografi, Pratama Persadha menilai masyarakat di Indonesia masih banyak yang mudah terpengaruh atas informasi yang beredar di medsos meskipun belum jelas asal usulnya.

Dia mencontohkan postingan di medsos yang seolah-olah dilakukan banyak orang, padahal belum tentu itu benar. "Karena bisa saja satu orang, tetapi dia menggunakan aplikasi tertentu, di-posting secara general, padahal sebenarnya dia sendiri yang posting menggunakan akun palsu," ucap Pratama dalam diskusi SINDO Tnjaya FM di MNC Tower, Jakarta, kemarin.

Dalam situasi seperti itu, peran penyelenggara pemilu dan pihak kepolisian menjadi penting agar pesta demokrasi yang diselenggarakan bisa berjalan baik, jujur, dan tidak menimbulkan kekacauan.

Untuk mencegah dampak buruk di masyarakat, KPU disarankan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Sandi Negara, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara. Kerja sama perlu untuk memantau dan mengawasi berbagai hal negatif yang disebar secara tidak bertanggung jawab di dunia maya.

"Penegak hukum bisa memonitor, mengawasi akun-akun yang sebenarnya melakukan cyber bullying yang keterlaluan hingga ke arah anarkistis, itu enggak boleh,"sebutnya.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi mengatakan, medsos memang cukup efektif untuk berkampanye di setiap mementum pemilu atau pilkada. Namun di tengah maraknya penyalahgunaan medsos berupa bullying, diakui itu menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Dia menyarankan perlunya regulasi terkait medsos agar bukan hanya akun-akun resmi yang diatur. "Karena ini pola digital politik dan di Indonesia ini relatif baru," ujarnya.

Dalam perumusan UU Pemilu, dia menyarankan agar masalah ini menjadi perhatian baik oleh pemerintah maupun DPR. Dalam menyikapi persoalan medsos ini, KPU diakui sudah mengantisipasi dalam Peraturan KPU tentang Kampanye. Namun yang dipersoalkan saat pembahasan PKPU di DPR adalah bagaimana mengantisipasi medsos yang bukan bagian dari relawan atau tim sukses calon karena biasanya aktivitasnya cukup liar.

"Yang bisa diatur KPU adalah medsos yang resm imenjadi bagian relawan dan itu didaftarkan. Lalu kami sampaikan bagaimana dengan buzzer yang sifatnya di luar itu, relawan-relawan perseorangan yang tidak terdaftar secara resmi, bagaimana mengawasinya?" ujarnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta agar tidak terjadi perang di medsos dan kampanye tidak mengarah ke hal yang berbau SARA. KPU juga meminta tim kampanye pasangan calon melakukan upaya-upaya yang lebih bijak dalam menginformasikan dan mengampanyekan calonnya.

(Koran Sindo, 27 September 2016)