Pemblokiran Konten Dewasa Diintensifkan

img

JAKARTA – Usulan memblokir Google dan YouTube karena dinilai sebagai sarana penyebaran konten pornografi dan kekerasan hal yang sulit dilakukan.

Pemerintah hanya berjanji lebih intensif memblokir situs-situs porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian. ”Secara natural karena Indonesia menjadi bagian dari dunia, maka kita tidak bisa (memblokir Google dan You- Tube ) kecuali Indonesia menjadi negara sendiri atau terpisah dari dunia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Rudiantara mengungkapkan hal itu guna merespons Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diwakili Sekjen ICMI Jafar Hafsah yang meminta pemerintah memblokir dua layanan internet terpopuler tersebut. Alasan ICMI, kedua layanan selama ini menjadi pintu akses konten pornografi dan kekerasan. Rudiantara mengakui perang terhadap situs yang mengandung konten porno sudah dan akan terus dilakukan, tetapi itu bukan pekerjaan mudah.

Di saat Indonesia memblokir situs porno, ada saja negara lain yang menjadikan pornografi sebagai industri sehingga selalu mempromosikannya. Jika lima situs diblokir akan muncul 100 situs lain sehingga itu tidak akan pernah berhenti. Dia menyebut ICMI dan pemerintah pada dasarnya memiliki pandangan yang sama atas perlunya perang melawan pornografi dan kekerasan melalui media sosial dan internet. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dia melakukan pembicaraan dengan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie untuk memperjelas maksud dari permintaan ICMI tersebut.

”Artinya sama-sama concern , pemerintahterusmengefektifkan upaya pemblokiran konten pornografi. ICMI juga berpandangan bahwa di era kebebasan informasi dewasa ini Indonesia tidak mungkin meniru China dengan melarang Google dan YouTube,” katanya. Terpisah, Jimly Asshiddiqie mengatakan, hal yang terpenting dalam menyikapi fenomena pornografi dan kekerasan yang berimbas pada kekerasan seksual adalah bagaimana semua kekuatan moral bangsa bersatu.

Generasi muda perlu dibimbing agar memiliki kemampuan, sikap kritis dalam menentukan pilihan moral sendiri atas akses pada dunia maya. Sebagai bagian dari bangsa, ICMI menurut dia tidak bisa melarang dua jenis media tersebut. ”Kita tidak bisa meniru China karena kita beda dengan mereka. Kalaupun sekarang (dilakukan) sudah telat,” ujar Jimly.

Mengenai pernyataan Sekjen ICMI yang meminta pemerintah melakukan pemblokiran, menurut Jimly itu bukan hasil rapat resmi. ”Lagipula yang dimaksud bukan mau memblokir, tetapi mendesak agar Google dan YouTube sendiri yang memblokir konten berbau porno,” ujarnya. Sementara itu, pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha menilai Google dan YouTube relatif memiliki banyak manfaat positif sebagai media pembelajaran dan pendidikan sehingga tidak seharusnya diblokir. Jika itu dilakukan dipastikan akan menimbulkan kekacauan.

Menurutnya, konten negatif pada dua layanan itu tidak hanya kekerasan dan pornografi, tetapi juga ujaran kebencian, radikalisme, suku agama ras, dan antargolongan (SARA) serta perjudian. Dengan pernyataan ICMI tersebut, kata dia, saatnya pemerintah perlu mendorong munculnya konten positif di internet seperti video edukasi dan pembelajaran. ”Inilah yang perlu ditingkatkan,” imbuhnya.

Pratama menegaskan bahwa Google dan YouTube bukanlah media penyedia konten sehingga sulit bagi mereka untuk mengawasi satu per satu materi yang ada di dalamnya.

 

*Koran Sindo, 9 Juni 2016