Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan ada sebanyak 291 website yang kena retas dan disusupi konten-konten judi online. Ratusan situs pemerintah yang telah disusupi oleh judi online dikarenakan kelemahan pada sistem web sehingga pelaku mudah sekali masuk dan menanamkan iklan.