Zoom Tidak Aman, Pengguna Disarankan Beralih ke Aplikasi Lain

Di tengah anjuran work from home (WFH) saat pandemi corona, virtual meeting atau rapat virtual menjadi hal yang umum dijumpai, juga di Indonesia. Sejumlah aplikasi konferensi video pun menjadi populer, antara lain Skype, Microsoft Teams, Google Hangouts Meet, CloudX, Webex, Discord, atau Zoom. Untuk yang terakhir disebutkan, kini tengah ramai diperbincangkan.
Aplikasi yang dirilis pengusaha asal Cina, Eric Yuan ini memang menjadi pilihan banyak orang untuk rapat virtual berorientasi bisnis. Menurut kantor berigta Reuters, dalam tiga bulan terakhir pengguna harian Zoom di penjuru dunia melonjak signifikan, dari yang hanya 10 juta per hari menjadi 200 juta per hari.
Namun sejumlah kalangan menilai Zoom mempunyai kelemahan sistem keamanan. Pertama kali kelemahan Zoom ditemukan ketika Zoom versi iOS diketahui mengekspos data pengguna ke Facebook tanpa pemberitahuan dan persetujuan penggunanya. Selain itu juga dilaporkan banyak penggunanya yang mendapatkan ‘zoombombing’, di mana ada peserta gelap masuk ke dalam telekonferensi pribadi tanpa adanya undangan atau ID pertemuan, Banyak konferensi video yangg dibajak peserta gelap yang membagikan konten pronografi, ujaran kebencian, berita palsu, bahkan ancaman.
Seperti yang terjadi pada diskusi online Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) beberapa waktu lalu. Di tengah pemaparan narasumber, tiba-tiba ada penyusup yang membagikan konten tidak senonoh. Sontak hal ini menjadi viral di masyarakat.
Kemenhan dan BNPT larang penggunan Zoom
Sadar akan adanya celah keamanan, Kementerian Pertahanan memutuskan melarang seluruh pegawainya menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat virtual di lingkungan Kemenhan. Hal ini diumumkan melalui surat edaran bernomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani Sekjen Kemenhan, Laksamana Madya Agus Setiadji, Selasa 21 April 2020.
Ada tiga alasan mengapa Kemenhan melarang penggunaan Zoom, yang pertama tidak adanya jaminan keamanan dari pihak Zoom lantaran aplikasi yang bersifat terbuka. Kedua, terdapat salinan rekaman yang dilaporkan pihak Zoom ke negara lain yang mengakibatkan telekonferensi dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan. Ketiga, maraknya aduan kebocoran data para pengguna aplikasi, yang juga telah diakui oleh Zoom.