Singapura Membentuk Badan Keamanan Cyber Nasional

img

CISSReC - Pemerintah Singapura akan membentuk Badan Keamanan Cyber Nasional (Cyber Security Agency - CSA) untuk menindak serangan cyber dikarenakan meningkatnya angka kejahatan online.

Dilansir dari globalgovernmentforum, CSA akan mulai beroperasi pada bulan April mendatang. Lembaga ini akan menangani dan mencegah ancaman cyber.

Menteri Komunikasi dan Informatika Singapura, Yaacob Ibrahim, ditunjuk sebagai pimpinan badan ini.

Pembentukan CSA ini menyusul dibukanya kantor Interpol di Singapura pada tahun lalu, yang juga fokus melawan ancaman cyber.

Beberapa tahun terakhir, Singapura berjuang untuk memerangi kejahatan cyber yang telah melakukan pencurian data nasabah bank Standard Chartered dan meretas situs resmi perdana menteri.

Diharapkan dengan adanya CSA ini akan mengurangi dan menurunkan ancaman cyber yang bisa terjadi pada berbagai macam sektor.

Singapura berharap reputasinya sebagai negara dengan tingkat kriminalitas yang rendah dan kondisi politik yang stabil bisa memancing perusahaan multinasional untuk datang kesana.

 

Penulis: Aryasa Bonny