Pengamanan Pada Drone, Tantangan Pemerintahan Jokowi

CISSReC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya pernah mengutarakan penggunaan drone (pesawat tanpa awak) untuk keamanan wilayah Indonesia. Hal ini merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi dalam hal pembangunan di bidang maritim.
Drone berfungsi sebagai pendukung keamanan nasional. Pesawat tanpa awak ini bisa memantau wilayah nasional selama 24 jam dengan cepat. Drone merupakan pesawat tanpa pilot yang dikendalikan jarak jauh secara otomatis lewat perangkat komputer yang dirancang secara khusus. Melalui sistem yang dimilikinya drone ini bisa mencapai jarak terpencil dengan cepat dan juga mengurangi kesalahan yang disebabkan oleh faktor human error.
Penggunaan sistem pesawat drone ini sudah ada sejak lama dan dipakai di negara Amerika Serikat. Sehingga jika ada serangan mendadak dari negara asing, drone akan menjadi garda depan sekaligus tameng untuk keamanan negara. Bukan saja untuk keamanan nasional, drone juga bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan perekonomian. Semisal mengawasi impor ilegal barang baku dan barang jadi, sampai memadamkan kebakaran. Selain itu bisa digunakan sebagai pengawasan laut untuk mencegah pencurian ikan yang dilakukan oleh pihak asing di wilayah maritim Indonesia.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah dari segi keamanan informasi dalam teknologi drone itu sendiri. Informasi yang tersimpan di dalam drone dikirimkan secara jarak jauh. Oleh sebab itu data yang terkirim dari drone kepada operator harus terenskripsi dengan baik. Pengiriman data yang sifatnya rahasia itu harus mengacu pada tata kelola keamanan informasi. Jika hal tersebut tidak diperhatikan dengan baik, maka akan ada potensi kebocoran informasi yang penting dan rahasia. Lebih lanjut pada tingkat yang lebih tinggi, drone ini bisa saja dibajak dengan remote oleh pihak lain.
Penulis: Aryasa Bonny