Telaah Alat Deteksi Penyadapan yang Ditunjukkan Hasto PDIP

Liputan6.com, Semarang - Politisi PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis 22 Januari lalu, membeberkan tentang dugaan pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad di sebuah apartemen di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan. Pertemuan itu, kata Hasto, berlangsung saat Pilpres 2014 dan membicarakan tentang calon wapres. Saat membeberkan pertemuannya itu, Hasto mempraktekan penyamaran Samad dan menunjukan sebuah kotak hitam kecil bertuliskan GSM Box.
Hasto menyebutkan alat tersebut mampu mendeteksi adanya penyadapan. Sebuah ponsel diketahui disadap bila lampu indikator GSM Box menyala dan mengeluarkan bunyi. GSM Box ini diperjualbelikan secara bebas di situs jual beli online.
Tapi menurut Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi dan Komunikasi CISSReC (Communication & information System Security Research Center) Pratama Persadha, GSM Box tidak sepenuhnya bisa diandalkan untuk mengetahui apakah sebuah ponsel disadap atau tidak.
"GSM Box itu hanyalah alat untuk mendeteksi sinyal GSM. Jika ada penyadap yang menggunakan sinyal GSM sebagai media transmisinya, alat tersebut bisa mendeteksi. Tapi yang jadi masalah, alat tersebut akan terus berbunyi atau menyala lampunya di dekat sinyal GSM yang aktif, baik itu sinyal alat sadap GSM bug ataupun sinyal ponsel biasa," kata pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi ini, Sabtu (24/1/2014), di Semarang, Jawa Tengah.
Karena itu, ujar Pratama, jika hanya mengandalkan alat GSM Box, belum bisa disimpulkan apakah sebuah ponsel sedang disadap atau tidak. "Sekali lagi, karena dekat dengan ponsel aktif saja juga bisa menyala dan berbunyi," kata Pratama.
Menurut Pratama, alat standar yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah ada penyadapan atau tidak, yakni Counter Surveillance Signal Detector and Spectrum Analyzer. Alat ini dirancang untuk mendeteksi sinyal mencurigakan, melakukan survei lokasi untuk sistem komunikasi, melakukan analisis frekuensi radio (RF) emisi dan menyelidiki penyalahgunaan spektrum RF.
"Alat inilah yang mampu mendeteksi perangkat komunikasi yang disadap hanya dalam waktu satu detik. Alat ini tersedia di pasaran secara terbatas. Namun spesifikasi alat deteksi penyadap yang paling canggih hanya dijual ke negara. Harganya pun miliaran rupiah dan perlu lisensi negara untuk membelinya," kata Pratama yang pernah menjadi Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Pengamanan IT Presiden ini.
Sementara jika modus penyadapan lewat injeksi trojan atau malware untuk mengkloning ponsel target, maka perlu audit forensik untuk mendeteksinya.
"Caranya dengan memeriksa dan menganalisa ponsel lewat peralatan khusus yang bisa melakukan scanning kemungkinan adanya trojan atau malware penyadapan," kata Pratama. (Sun/Ein)
Penulis: Admin