Saring Isi Google dan Youtube

img

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan Indonesia tidak mungkin menutup layanan Google dan Youtube untuk menutup akses konten-konten porno, radikalisme, perjudian, dan ujaran kebencian.

Yang bisa dilakukan ialah menyaring isi dari kedua penyedia layanan internet tersebut.

"Secara natural, karena Indonesia menjadi bagian dari dunia, kita tidak bisa (memblokir Google dan Youtube) kecuali Indonesia menjadi negara sendiri atau terpisah dari dunia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Hal itu diungkapkan terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak dan pernyataan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diwakili Sekjen ICMI yang meminta pemerintah memblokir Google dan Youtube.

Alasannya, kedua situs itu menjadi pintu akses konten pornografi dan kekerasan.

Rudiantara hanya menyanggupi bahwa Kemenkominfo akan berupaya lebih efektif memblokir situs-situ porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian.

"Kalau memblokir situs pornografi jelas aturannya dalam UU (UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi)," ujarnya.

Dia mengatakan Indonesia memblokir situs porno, tapi ada negara lain yang menjadikan pornografi sebagai industri sehingga selalu mempromosikannya.

Hal itu, menurut dia, menyebabkan lima situs diblokir, tapi muncul 100 situs lain sehingga tidak akan pernah berhenti.

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah dan ICMI memiliki kesamaan pandangan tentang permasalahan pornografi di media sosial maupun di dunia internet.

"Artinya sama-sama concern, pemerintah terus mengefektifkan upaya pemblokiran pornografi. ICMI juga berpandangan bahwa di era kebebasan informasi dewasa ini, Indonesia tidak mungkin meniru Tiongkok dengan melarang Google dan Youtube," katanya.

Karena itu, menurut dia, pemerintah-ICMI sepakat bahwa semua kekuatan moral bangsa harus diefektifkan untuk mengarahkan generasi muda dan pengguna internet pada umumnya menentukan pilihan moral masing-masing.

Pemfilteran

Kebijakan dan tindakan pemfilteran dinilai lebih realistis dan diyakini bisa meminimalkan pengaruh negatif penggunaan internet, terutama di layanan Google dan Youtube.

Menurut pakar keamanan siber dan komunikasi Pratama Persadha, penyaringan (filtering) terhadap isi (content) dari layanan Google dan Youtube bisa dilakukan dengan menyesuaikan isi layanan tersebut dengan nilai dan budaya Nusantara.

"Kita bisa mulai dari pemblokiran isi-isi layanan yang negatif dan bertentangan dengan norma dan budaya Indonesia, tanpa harus memblokir kedua layanan itu," ujarnya.

Menurut Pratama pemerintah tidak mungkin memblokir layanan Google dan Youtube karena bisa menimbulkan kekacauan mengingat banyak sekali penggunanya.

Selain itu, Google dan Youtube memiliki banyak manfaat (positif) sebagai media pembelajaran dan pendidikan, khususnya bagi generasi muda.

Kedua layanan itu juga bisa digunakan sebagai media jual-beli yang meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Memang tidak bisa dimungkiri bahwa ada konten-konten negatif di sana. Namun, hal itu kembali lagi kepada bagaimana kebijakan pengguna itu sendiri ketika mengakses internet," kata Pratama.

Untuk itu, dia mendorong Kemenkominfo untuk lebih ketat melakukan content filtering informasi dan lainnya pada layanan Google dan Youtube.