Intelijen Inggris Diizinkan Menyadap Secara Legal

img

CISSReC - Meretas dan menyadap komputer, ponsel, dan jaringan baik di dalam atau luar Inggris oleh Government Communications Headquarters (GCHQ) adalah legal. Agensi intelijen Inggris berhak mengawasi dan mengintai semua penduduk di dalam dan luar negeri, seperti dilansir dari thehackernews.

Setelah Edward Snowden membocorkan rahasia tentang pengintaian yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, Privacy International dan tujuh Internet Service Providers (ISP) mengajukan perlawanan lewat jalur hukum terhadap pengintaian yang dilakukan oleh GCHQ.

Kasus itu menyatakan bahwa agensi intelijen Inggris telah melanggar hukum Eropa dan melanggar sistem perlindungan dengan tindakan pengawasan yang terlalu mengganggu. Kasus itu kemudian dimenangkan oleh GCHQ.

Walaupun GCHQ tidak “mengkonfirmasi ataupun menyangkal” aksi pengintaian, tetapi kasus itu telah menjadi berita besar pada bulan Desember tahun lalu ketika GCHQ mengaku melakukan program pengintaian di dalam dan luar negeri pada proses pengadilan.

GCHQ diizinkan untuk masuk ke dalam semua perangkat elektronik, seperti komputer, server, router, laptop, ponsel, dan bahkan perangkat Internet of Thing (IoT). GCHQ juga memiliki kemampuan pengintaian yang diantaranya menginstall malware, mengendalikan kamera dan mic dari jarak jauh, melacak lokasi dari GPS, dan mencuri dokumen dari perangkat target.

Menteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond, menyambut baik keputusan tersebut. Dia menyatakan bahwa keputusan itu adil dan tindakan itu diperlukan untuk memperkuat keamanan nasional Inggris.