Meningkatnya Permintaan Data Pengguna Facebook Oleh Pemerintah

img

CISSReC - Facebook menyatakan adanya lonjakan besar dalam jumlah data pengguna yang diminta oleh pemerintah, seperti dilansir dari independent.

Situs media sosial ini mengeluarkan informasi baru terkait permintaan informasi oleh pemerintah, yang menunjukkan peningkatan besar bahwa pihak pemerintah berusaha untuk mendapatkan informasi pengguna.

Jumlah konten Facebook yang dihapus karena melanggar hukum juga meningkat, jumlahnya hampir dua kali lipat jika dibanding dengan jumlah konten yang dihapus pada tahun lalu.

Pihak Facebook menerima sebanyak 35.051 permintaan dari pemerintah untuk mengakses informasi pengguna. Jumlah itu meningkat sebanyak 18%.

Bahkan di beberapa negara, Facebook menerima permintaan informasi pengguna dalam jumlah yang besar. Kebanyakan dari permintaan tersebut berasal dari aparat atau lembaga penegak hukum di Amerika Serikat.

Pihak Facebook juga menyatakan mereka telah banyak menghapus konten yang melanggar hukum, seperti konten yang berisi kekerasan ataupun konten lainnya yang dilarang oleh hukum negara. Total jumlah konten yang dihapus meningkat sebanyak 112% atau sekitar 21.000.

India dan Turki tercatat sebagai negara dengan konten Facebook yang dihapus terbanyak karena melanggar hukum. Konten terlarang yang berasal dari India meningkat tiga kali lipat jika dibanding pada awal 2014. Hal itu juga disebabkan karena meningkatnya jumlah pengguna Facebook disana, dari 70 juta pengguna pada tahun lalu menjadi 190 juta pada tahun ini.