Membangun Keamanan Cyber Lewat Pengembangan Riset

SEMARANG, suaramerdeka.com - Membangun keamanan cyber untuk saat ini sangat diperlukan mengingat Indonesia menjadi salah satu pengguna media sosial tertinggi didunia. Saat ini Indonesia 99 persen masih bergantung kepada infrastruktur dan teknologi asing dan belum ada lembaga resmi yang bertugas mengamankan wilayah cyber Indonesia.
Menurut Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), jika hal ini tidak diantisipasi Indonesia bisa menjadi bulan bulanan pihak asing dibidang cyber. "Kini kita dijajah dengan model baru, yaitu ketergantungan pada teknologi dan infrastruktur asing," katanya saat acara Seminar Grand Opening Reseach Teknologi dan Pameran Riset Teknologi di Gedung Prof Soedarto Undip Tembalang, Sabtu (5/9).
Media sosial seperti facebook, twiter, BBM, lanjutnya seharusnya membuka server di Indonesia agar bisa diawasi sehingga data-data milik Indonesia tidak menjadi pihak asing. Oleh karena itu harus diciptakan keamanan cyber yang merupakan pondasi utama dari kedaulatan informasi yang menyangga ketahanan nasional yakni dengan kemandirian industri keamanan cyber nasional. "Kita harus mandiri secara teknologi yakni menggandeng mahasiswa, lembaga riset karena banyak orang pintar di Indonesia tidak difasilitasi pemerintah yang akhirnya diambil pihak luar dan pemerintah seharusnya memiliki nilai tawar kepada pihak asing," ujar mantan ketua IT untuk kepresidenan.
Pemakai internet di Indonesia sudah mencapai 80 juta orang dan diprediksi 2017 mendatang akan tembus angka 100 juta orang. Sedangkan transaksi online di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan sebanyak Rp 50 triliun. Dan lebih dari 80 persen ATM di Indonesia masih memakai Windows XP sehingga berbahaya bagi keamanan dana nasabah.
Pratama mengatakan, bentuk dari perlindungan cyber tersebut harus membuat bagaimana instansi pemerintah dan swasta yang menghimpun dana masyarakat menggunakan pengaman informasi yang standar dan diyakini keamanannya dan pemerintah harus pro dengan produk-produk sistem pengamanan dalam negeri. (Cun Cahya/CN38/SM Network)