Keamanan Sistem Informasi dan Komunikasi Masih Lemah

img

YOGYA (KRjogja.com) - Kesadaran akan keamanan sistem informasi dan komunikasi di Indonesia dinilai masih rendah. Buktinya, makin sering terjadi tindak penyadapan dan pembobolan data informasi mulai yang ringan hingga berat. Sudah semestinya perlu kampanye hal tersebut. Demikian disampaikan Pratama Dahlian Persadha SSos MM, Chairman, Founder Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) bersama stafnya saat bertemu dengan Pemred SKH Kedaulatan Rakyat Drs Octo Lampito MPd, Kamis (04/06/2015).

"Sampai saat ini, negara kita belum memiliki keamanan yang baik untuk informasi dan komunikasi. Masih sangat mudah pihak tertentu melihat bahkan mencuri data, informasi penting milik individu, perusahaan hingga negara. Dibanding perang fisik dengan peralatan militer, dampak serang kejahatan cyber lebih masif dan sistemik, bisa menyangkut ekonomi, politik dan sosial budaya," kata Pratama.

Keberadaan CISSRec sejak tahun 2014 tegas Pratama, adalah untuk merespon fenomena ancaman kejahatan cyber. CISSReC sebagai lembaga non profit atas gagasan anak bangsa, menginginkan masyarakat hingga pemerintah sadar pentingnya keamanan informasi dan komunikasi. CISSReC akan makin gencar berkampanye, memberikan edukasi dan pelatihan kepada publik, lembaga swasta dan negara. Harapannya, Indonesia sebagai negara besar dan kaya akan sumber daya alam, bisa berdaulat dibidang informasi komunikasi sehingga disegani bangsa lain.

"Kami sangat gembira, pemerintah akan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Adanya BCN nanti, menjadi lebih jelas lembaga apa yang bertugas menangkal serangan cyber terhadap Indonesia. Serta memperjelas infrastruktur apa saja yang harus segera direalisasikan dalam meningkatkan keamanan cyber," lanjut Pratama.

Ditambahkan Agung Bakti, Direktur CISSReC, kecuali BCN, pemerintah perlu membuat Undang-undang untuk memperkuat ketahanan cyber di Indonesia. Karena ketahanan cyber dalam era digital saat ini menjadi salah satu pondasi utama kokohnya kedaulatan nasional. Dengan adanya BCN serta regulasi yang jelas terkait pertahanan cyber, diyakini Indonesia lebih bisa mengatur kebijakan yang mengindahkan keamanan dunia digital.

Langkah berikutnya, pemerintah perlu mengamankan titik-titik penting instansi negara dan swasta nasional yang menjadi pondasi ekonomi. Pengamanan cyber terhadap sistem perbankan misalnya, menjadi hal yang harus sesegera mungkin di realisasikan.

"Nasabah perbankan harus diyakinkan bahwa uang mereka aman. Peristiwa pencurian uang di ATM, membuktikan bahwa sistem perbankan di Indonesia sangat rentan dari kejahatan cyber," pungkas Agung.